Minggu, 15 Desember 2013

MERGER DAN AKUISISI



            Perluasan usaha ( ekspansi ) merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam rangka untuk menambah kapasitas pabrik, menambah unit produksi, menambah divisi baru, dan bentuk yang lainnya yang umumnya diartikan sebagai ekspansi intern. Disamping bentuk alternatif ekspansi intern ini, kita juga mengenal apa yang disebut sebagai Merger dan Akuisisi dalam kegiatan ekspansi ( perluasan usaha ) yang dilakukan oleh suatu perusahaan.
            Keputusan perusahaan untuk melakukan perluasan usaha ( ekspansi ) adalah merupakan keputusan investasi. Oleh karenanya, sebelum mengambil keputusan mengenai ekspansi ini, maka pertimbangan untung ruginya harus diperhitungkan.
            Istilah merger sering dipergunakan untuk menunjukkan penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung. Sedangkan consolidation menunjukkan penggabungan dari dua perusahaan atau lebih, dan nama-nama perusahaan yang bergabung tersebut hilang, kemudian muncul nama baru dari perusahaan gabungan. Pada sisi yang lain, istilah akuisisi berhubungan dengan usaha perusahaan untuk membeli perusahaan yang telah ada, apakah perusahaan yang dibeli tersebut adalah perusahaan yang menguntungkan atau perusahaan yang dalam keadaan merugi dalam aktivitas usahanya.


1.      Motif Merger Dan Akuisisi
Isu yang sering banyak dipertanyakan oleh banyak kalangan adalah “ mengapa perusahaan bergabung dengan perusahaan lain, atau membeli perusahaan lain ( akuisisi ) ? “
Alasan utama yang harus dipertimbangkan adalah bahwa dalam kegiatan penggabungan atau pembelian ( akuisisi ) perusahaan ini adalah bahwa kedua belah pihak merasa diuntungkan. Artinya menguntungkan bagi pemilik perusahaan yang dijual, dan juga pemilik perusahaan yang membelinya. Kondisi yang saling menguntungkan ini akan terjadi kalau dari peristiwa akuisisi atau merger tersebut diperoleh “ synergy “.
Istilah synergy berarti bahwa nilai gabungan dari kedua perusahaan tersebut lebih besar dari penjumlahan masing-masing nilai perusahaan yang digabungkan. Timbulnya synergy ini dapat disebabkan karena alasan operating economies of scale, tingkat pertumbuhan ( growth rate ) yang lebih cepat, pemanfaatan penghematan pajak, dan lain sebagainya.
Disamping alasan synergy diatas, kadang-kadang akuisisi dilakukan dengan alasan yang meragukan ( dubious ), yang antara lain adalah dengan tujuan diversifikasi dan jumlah EPS. Alasan ini sebenarnya tidak masuk akal, karena diversifikasi tidaklah menimbulkan manfaat, dimana pasar akan menentukan nilai perusahaan berdasarkan resiko yang tidak bisa dihindari ( systematic risk ). Sedangka mengenai EPS, yang penting adalah dalam hal pertumbuhan EPS dan bukannya jumlah EPS.
Untuk lebih jelasnya perhatikan ilustrasi di bawah ini : PT. NAROTAMA akan mengakuisisi PT. BUNAKEN, dimana data kedua perusahaan seperti disajikan sebagai berikut.


PT. NAROTAMA
PT. BUNAKEN

  1. EPS
  2. Harga per lembar saham
  3. PER
  4. Jumlah lembar saham
  5. Laba setelah Pajak
  6. Nilai Pasar Equity


    Rp. 2.000
    Rp. 20.000
    10 x
    10 Juta
     Rp. 20 Milyar
     Rp. 200 Milyar

      Rp. 2.000
      Rp. 8.000
      4 x
      10 Juta
       Rp. 20 Milyar
       Rp. 80 Milyar

Misalkan PT. NAROTAMA dapat membeli PT. BUNAKEN dengan harga yang berlaku saat ini dengan cara menukar saham, dan dsiharapkan tidak terjadi synergy. Bagaimana EPS, harga saham, PER, jumlah lembar saham, laba setelah pajak dan nilai equity setelah merger
Dari data kedua perusahaan diatas, apabila dilakukan merger, maka data peruahaan setelah penggabungan ( merger ) adalah :
a. Laba setelah pajak   =  Rp. 20 milyar  +  Rp. 20 milyar  =  Rp. 40 milyar
b. Nilai pasar equity    =  Rp. 200 milyar  +  Rp. 80 milyar  =  Rp. 280 milyar
c. Jumlah lembar saham 
= 10 juta + (Rp. 80 milyar / Rp. 20.000) =  14 juta lembar



PT. NAROTAMA

PT. BUNAKEN
PT. NAROTAMA
(setelah merger )

  1. EPS
  2. Harga per lembar saham
  3. PER
  4. Jumlah lembar saham
  5. Laba setelah pajak
  6. Nilai pasar equity


Rp. 2.000
Rp. 20.000
10 x
10 Juta
Rp.  20 Mily
Rp.200 Mily

 Rp. 2.000
 Rp. 8.000
 4 x
 10 Juta
 Rp. 20 Mily
 Rp. 80 Mily

 Rp. 2.875
 Rp. 20.000
 7 x
 14 juta
 Rp.   40 Mily
 Rp. 280 Mily


Catatan :
Earning Per Share ( EPS )       =  Laba setelah pajak / jumlah lembar saham
Price Earning Ratio     =  Nilai pasar equity / Laba setelah pajak
           
            Dari ilustrasi perhitungan diatas, dapatlah kita perhatikan bahwa harga saham PT. NAROTAMA tetap setelah dilakukan merger, hanya saja yang terjadi perubahan adalah pada sisi EPS yang lebih tinggi dibandingkan dengan sebelum adanya merger.


2.      Menaksir Biaya Dan Manfaat Akuisisi
Asumsi dasar yang dipakai dalam mengadakan penilaian / menaksir biaya dan manfaat akuisis adalah bahwa pasar modal bersifat efisien. Dengan demikian harga saham yang tercantum di bursa merupakan harga yang wajar.
Misalkan, jumlah lembar saham PT. DAMAR 10 juta lembar dengan harga saat ini sebesar Rp. 8.000,- per lembar. Dengan demikian nilai equity ( PVd )      PT. DAMAR adalah Rp. 80 milyar. Andaikan sekarang PT. DAMAR akan dibeli oleh PT. NAROTAMA, maka kemungkinan sekali pemegang saham                  PT. DAMAR akan meminta harga lebih tinggi dari Rp. 8.000,- per lembar saham. Mengapa demikian ? Hal ini karena kalau harga yang ditawarkan oleh               PT. NAROTAMA hanya sebesar Rp. 8.000,- maka PT. DAMAR tidak akan menerima manfaat apa-apa. Artinya sama saja kondisinya apabila PT. DAMAR menjual sahamnya di pasar bursa.
Akan tetapi apabila PT. NAROTAMA menawar dengan harga Rp. 9.000,- per lembar saham, maka biaya akuisisi yang akan dikeluarkan oleh PT. NAROTAMA sebesar :

10.000.000 x ( Rp. 9.000,-  -  Rp. 8.000,- )  =  Rp. 10 milyar.

Permasalahan yang kemudian muncul adalah apakah biaya sebesar               Rp. 10 milyar ini adalah layak dalam peristiwa akuisisi  ? Jawabannya ya, apabila biaya akuisisi ini akan mendatangkan manfaat bagi PT. NAROTAMA berupa synergy.
Andaikan PT. NAROTAMA adalah perusahaan industri makanan dan minuman, sedangkan PT. DAMAR adalah perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan dari peristiwa akuisisi ini PT. NAROTAMA akan dapat melakukan penghematan biaya distribusi sebesar Rp. 1 milyar tahun depan dan diharapkan pertumbuhan dalam penghematan ini meningkat sebesar 10% per tahun. Adapun keuntungan yang dipandang layak sebesar 17%.
Dengan demikian besarnya manfaat akuisisi adalah sebesar

Manfaat     =  1.000.000.000  /  ( ( 0,17 – 0,10 )
                  = Rp. 14,3 milyar
Andaikan kemudian jumlah lembar saham PT. NAROTAMA sebanyak 50 juta lembar @ Rp. 12.000,- Dengan demikian, nilai equity ( PVn ) = 50 juta x   Rp. 12.000,- = Rp. 600 milyar.
Hasil merger antara PT. DAMAR dengan PT. NAROTAMA setelah memperoleh synergy, akan mempunyai nilai equity ( PVnd ) sebesar :

PVnd        =  ( Rp. 600 milyar + Rp. 14,3 milyar + Rp. 80 milyar )
                  =  Rp. 694,3 milyar

Nilai manfaat bisa juga dicari dengan cara berikut :

Manfaat     =  PVnd  -  (  PVn  +  PVd  )
                  =  Rp. 694,3 milyar  -  (  Rp. 600 milyar  +  Rp. 80 milyar  )
                  =  Rp. 14,3 milyar

Nilai manfaat bersih ( Net Presen Value ), adalah :

NPV          =  Rp. 14,3 milyar  -  Rp. 10 milyar
                  =  Rp. 4,30 milyar

Contoh mengenai synergy seperti diilustrikasikan diatas, disebut sebagai         “ operating synergy “ yakni synergy yang dinikmati oleh perusahaan karena adanya kombinasi dari beberapa operasi sehingga diharapkan akan dapat menekan biaya dan / atau meningkatkan penghasilan. Dengan demikian operating synergy dapat dilakukan apabila perusahaan melakukan ekspansi pada bisnis yang sama atau melakukan diversifikasi yang berkaitan ( Related Differsification ).
Jenis lain dari synergy yang biasa kita jumpai selain operating synergy adalah “ financial synergy “, yakni synergy yang berasal adanya penghematan yang dinikmati perusahaan dari sumber pendanaan. Financial Synergy, ini umumnya terjadi apabila perusahaan melakukan ekspansi dengan pola diversifikasi yang tidak berkaitan/berhubungan ( Unrelated Differsification ).


3.      Menaksir Biaya Apabila Akuisisi Dilakukan Dengan Cara Pertukaran Saham
Sekarang andaikan bahwa saham PT. DAMAR sebanyak 10 juta lembar dihargai hanya sebesar Rp. 9.000,- oleh PT. NAROTAMA, maka                       PT. NAROTAMA perlu menggantinya dengan dengan sebanyak :
10 juta x Rp. 9.000,- ) / Rp. 12.000,-        =  7.500.000 lembar saham

Dengan demikian maka jumlah lembar saham yang baru setelah adanya merger antara PT. DAMAR dengan PT. NAROTAMA adalah sebanyak :
50 juta  +  7,5 juta =  57,5 juta lembar saham.
Nilai perusahaan setelah merger ( PVnd ) adalah sebesar Rp. 694,3 milyar, dan harga per lembar saham setelah merger adalah sebesar :
Rp. 694,3 milyar / 57,5 juta lembar           =  Rp. 12.075,-
Pertanyaan yang kemudian timbul adalah apakah dengan adanya merger tersebut akan menguntungkan bagi kedua perusahaan ? Jawabannya adalah ya ! Mengapa demikian ? Hal ini disebabkan karena setelah adanya merger pemegang saham kedua perusahaan memperoleh tambahan kemakmuran sebesar Rp. 75,- per lembar sahamnya ( Rp. 12.075,- - Rp. 12.000,- ). Atau total keuntungan bagi pemegang saham adalah sebesar :
50 juta lembar x Rp. 75,-  =  Rp. 3,75 milyar
Tambahan kemakmuran pemegang saham baru ( bekas PT. DAMAR ) adalah sebesar :
( 7,5 juta lembar x Rp. 12.075,- )  -  Rp. 80 milyar  =  Rp. 10.562.500.000,-
Apablia dibandingkan dengan cara akuisisi secara tunai, maka cara akuisisi dengan pertukaran saham ini akan lebih menguntungkan dengan syarat bahwa NPV akuisisi tersebut mempunyai nilai yang positip. Artinya akuisisi ini akan membawa manfaat bagi bekas pemegang saham PT. DAMAR. Sebaliknya apabila NPV akuisisi ini mempunyai nilai yang negatif, maka akuisisi yang terjadi akan tidak membawa manfaat sama sekali bagi bekas pemegang saham PT. DAMAR.


4.      Friendly Merger atau Hostile Takeover
Akuisisi dapat dilakukan secara “ bersahabat “ ataupun dengan cara “ hostile takeover “. Umumnya penolakan akuisisi berasal dari pihak manajemen perusahaan yang akan diakuisisi. Hal ini dapat dimengerti, karena merekalah yang kemungkinan besar akan kehilangan posisi mereka. Untuk mengatasi kemungkinan ini, mereka mungkin menggunakan berbagai taktik mempertahankan diri seperti golden parachute, white knight, dan poisson pill.
Dalam peristiwa akuisisi, pihak yang seringkali tidak setuju adalah manajemen dari perusahaan yang akan dibeli ( acquired company ). Hal ini disebabkan karena adanya ketakutan dari pihak manajemen perusahaan yang akan dibeli akan terancam posisi apakah digeser, diganti atau mungkin dihilangkan posisi jabatan yang ada sebelumnya.
Apabila merger dapat dilakukan secara bersahabat ( friendly merger ), maka manajemen kedua perusahaan akan melakukan perundingan yang berkaitan dengan harga yang wajar, pembayaran akuisisi dan lain sebagainya yang akan diusulkan kepada pemilik perusahaan. Akan tetapi apabila manajemen perusahaan yang akan diakuisisi tidak setuju dengan usulan-usulan yang diajukan oleh perusahaan yang akan mengakuisisi, maka proses akuisisi ini akan dilakukan dengan cara hostile takeover.
Hostile takeover berarti cara akuisisi yang dilakukan dengan tidak mengajak berunding perusahaan yang akan diakuisisi ( acquired company ), perusahaan yang akan mengakuisisi mungkin akan memberikan tawaran yang cukup menarik agar acquired company mau menjual perusahaannya, misalnya dengan menawarkan harga saham yang lebih tinggi dari harga pasar.
Dalam hal ini, pihak manajemen perusahaan yang akan diakuisisi, kemungkinan akan melakukan berbagai macam taktik untuk mempertahankan diri ( defense tactics ) yang intinya bertujuan agar supaya akuisisi yang akan dilakukan tidak terjadi. Dengan demikian posisi yang mereka duduki selama ini di dalam manajemen perusahaan tidak akan terancam. Beberapa taktik yang kemungkinan dilakukan antara lain :
a.      Golden Parachute
Taktik yang dinyatakan dalam kontrak kerja, yang menyatakan bahwa manajemen perusahaan akan memperoleh kompensasi yang sangat besar apabila mereka kehilangan jabatan karena perusahaan dimana mereka bekerja telah diakuisisi oleh perusahaan lain.
b.      Poisson Pill
Taktik yang ditempuh oleh manajemen perusahaan yang akan diakuisisi dengan cara menerbitkan obligasi yang disertai warrant yang dapat ditukar dengan saham perusahaan dengan harga yang sangat rendah.
c.       White Knight
Merupakan adalah cara yang akan ditempuh oleh manajemen perusahaan yang akan diakuisisi untuk mencari perusahaan lain sebagai calon pembeli baru yang menyatakan bahwa manajemen perusahaan yang akan diakuisisi tidak akan dirubah.


if the management company to be acquired , it is likely the company will conduct defensive tactics . and if companies that perform defensive tactics . what we will do.

that the company can not to the acquisition


Golden Parachute

Tactics are stated in the employment contract , which states that the management company will earn huge compensation when they lose office because the company in which they work have been acquired by other companies .

Poisson Pill

The tactics adopted by the management company to be acquired by issuing bonds with warrants which are convertible into shares of the company at a very low price .

White Knight

Is is the way to be taken by the management of the acquired company to look for another company as a prospective new buyer stating that the management of the acquired company will not be changed .

0 komentar:

Posting Komentar