Perluasan usaha ( ekspansi )
merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam rangka
untuk menambah kapasitas pabrik, menambah unit produksi, menambah divisi baru,
dan bentuk yang lainnya yang umumnya diartikan sebagai ekspansi intern.
Disamping bentuk alternatif ekspansi intern ini, kita juga mengenal apa yang
disebut sebagai Merger dan Akuisisi dalam kegiatan ekspansi (
perluasan usaha ) yang dilakukan oleh suatu perusahaan.
Keputusan perusahaan untuk
melakukan perluasan usaha ( ekspansi ) adalah merupakan keputusan
investasi. Oleh karenanya, sebelum mengambil keputusan mengenai ekspansi ini,
maka pertimbangan untung ruginya harus diperhitungkan.
Istilah merger
sering dipergunakan untuk menunjukkan penggabungan dua perusahaan atau lebih,
dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung. Sedangkan consolidation
menunjukkan penggabungan dari dua perusahaan atau lebih, dan nama-nama
perusahaan yang bergabung tersebut hilang, kemudian muncul nama baru dari
perusahaan gabungan. Pada sisi yang lain, istilah akuisisi berhubungan
dengan usaha perusahaan untuk membeli perusahaan yang telah ada, apakah
perusahaan yang dibeli tersebut adalah perusahaan yang menguntungkan atau
perusahaan yang dalam keadaan merugi dalam aktivitas usahanya.
1. Motif Merger Dan Akuisisi
Isu yang sering banyak dipertanyakan oleh banyak
kalangan adalah “ mengapa perusahaan bergabung dengan perusahaan lain, atau
membeli perusahaan lain ( akuisisi ) ? “
Alasan utama yang harus dipertimbangkan adalah
bahwa dalam kegiatan penggabungan atau pembelian ( akuisisi ) perusahaan
ini adalah bahwa kedua belah pihak merasa diuntungkan. Artinya menguntungkan
bagi pemilik perusahaan yang dijual, dan juga pemilik perusahaan yang
membelinya. Kondisi yang saling menguntungkan ini akan terjadi kalau dari
peristiwa akuisisi atau merger tersebut diperoleh “ synergy “.
Istilah synergy berarti bahwa nilai
gabungan dari kedua perusahaan tersebut lebih besar dari penjumlahan
masing-masing nilai perusahaan yang digabungkan. Timbulnya synergy ini
dapat disebabkan karena alasan operating economies of scale, tingkat
pertumbuhan ( growth rate ) yang lebih cepat, pemanfaatan penghematan
pajak, dan lain sebagainya.
Disamping alasan synergy diatas,
kadang-kadang akuisisi dilakukan dengan alasan yang meragukan (
dubious ), yang antara lain adalah dengan tujuan diversifikasi dan jumlah
EPS. Alasan ini sebenarnya tidak masuk akal, karena diversifikasi tidaklah
menimbulkan manfaat, dimana pasar akan menentukan nilai perusahaan berdasarkan
resiko yang tidak bisa dihindari ( systematic risk ). Sedangka mengenai
EPS, yang penting adalah dalam hal pertumbuhan EPS dan bukannya jumlah EPS.
Untuk lebih jelasnya perhatikan ilustrasi di bawah
ini : PT. NAROTAMA akan mengakuisisi PT. BUNAKEN, dimana data kedua perusahaan
seperti disajikan sebagai berikut.
|
PT. NAROTAMA
|
PT. BUNAKEN
|
|
Rp. 2.000
Rp. 20.000
10 x
10 Juta
Rp. 20 Milyar
Rp. 200 Milyar
|
Rp. 2.000
Rp. 8.000
4 x
10 Juta
Rp. 20 Milyar
Rp. 80 Milyar
|
Misalkan PT. NAROTAMA dapat membeli PT. BUNAKEN
dengan harga yang berlaku saat ini dengan cara menukar saham, dan dsiharapkan
tidak terjadi synergy. Bagaimana EPS, harga saham, PER, jumlah lembar saham,
laba setelah pajak dan nilai equity setelah merger
Dari data kedua perusahaan diatas, apabila
dilakukan merger, maka data peruahaan setelah penggabungan ( merger ) adalah :
a. Laba setelah pajak = Rp. 20 milyar
+ Rp. 20 milyar = Rp.
40 milyar
b. Nilai pasar equity = Rp. 200 milyar + Rp.
80 milyar = Rp. 280 milyar
c. Jumlah lembar saham
= 10 juta + (Rp. 80 milyar /
Rp. 20.000) = 14 juta lembar
|
PT. NAROTAMA
|
PT. BUNAKEN
|
PT. NAROTAMA
(setelah merger )
|
|
Rp. 2.000
Rp. 20.000
10 x
10 Juta
Rp. 20 Mily
Rp.200 Mily
|
Rp. 2.000
Rp. 8.000
4 x
10 Juta
Rp. 20 Mily
Rp. 80 Mily
|
Rp. 2.875
Rp. 20.000
7 x
14 juta
Rp. 40 Mily
Rp. 280 Mily
|
Catatan :
Earning Per Share ( EPS ) = Laba setelah pajak / jumlah lembar saham
Price Earning Ratio = Nilai pasar equity / Laba setelah pajak
Dari ilustrasi perhitungan
diatas, dapatlah kita perhatikan bahwa harga saham PT. NAROTAMA tetap setelah
dilakukan merger, hanya saja yang terjadi perubahan adalah pada sisi EPS yang
lebih tinggi dibandingkan dengan sebelum adanya merger.
2. Menaksir Biaya Dan Manfaat Akuisisi
Asumsi dasar yang dipakai dalam mengadakan
penilaian / menaksir biaya dan manfaat akuisis adalah bahwa pasar modal
bersifat efisien. Dengan demikian harga saham yang tercantum di bursa merupakan
harga yang wajar.
Misalkan, jumlah lembar saham PT. DAMAR 10 juta
lembar dengan harga saat ini sebesar Rp. 8.000,- per lembar. Dengan demikian
nilai equity ( PVd ) PT.
DAMAR adalah Rp. 80 milyar. Andaikan sekarang PT. DAMAR akan dibeli oleh PT.
NAROTAMA, maka kemungkinan sekali pemegang saham PT. DAMAR akan meminta harga
lebih tinggi dari Rp. 8.000,- per lembar saham. Mengapa demikian ? Hal ini
karena kalau harga yang ditawarkan oleh PT. NAROTAMA hanya sebesar Rp.
8.000,- maka PT. DAMAR tidak akan menerima manfaat apa-apa. Artinya sama saja
kondisinya apabila PT. DAMAR menjual sahamnya di pasar bursa.
Akan tetapi apabila PT. NAROTAMA menawar dengan
harga Rp. 9.000,- per lembar saham, maka biaya akuisisi yang akan dikeluarkan
oleh PT. NAROTAMA sebesar :
10.000.000 x ( Rp. 9.000,- - Rp.
8.000,- ) = Rp. 10 milyar.
Permasalahan yang kemudian muncul adalah apakah
biaya sebesar Rp. 10 milyar
ini adalah layak dalam peristiwa akuisisi
? Jawabannya ya, apabila biaya akuisisi ini akan mendatangkan manfaat
bagi PT. NAROTAMA berupa synergy.
Andaikan PT. NAROTAMA adalah perusahaan industri
makanan dan minuman, sedangkan PT. DAMAR adalah perusahaan yang bergerak di
bidang distribusi dan dari peristiwa akuisisi ini PT. NAROTAMA akan dapat
melakukan penghematan biaya distribusi sebesar Rp. 1 milyar tahun depan dan
diharapkan pertumbuhan dalam penghematan ini meningkat sebesar 10% per tahun.
Adapun keuntungan yang dipandang layak sebesar 17%.
Dengan demikian besarnya manfaat akuisisi adalah
sebesar
Manfaat = 1.000.000.000
/ ( ( 0,17 – 0,10 )
=
Rp. 14,3 milyar
Andaikan kemudian jumlah lembar saham PT. NAROTAMA
sebanyak 50 juta lembar @ Rp. 12.000,- Dengan demikian, nilai equity ( PVn
) = 50 juta x Rp. 12.000,- = Rp. 600
milyar.
Hasil merger antara PT. DAMAR dengan PT. NAROTAMA
setelah memperoleh synergy, akan mempunyai nilai equity ( PVnd ) sebesar
:
PVnd = ( Rp. 600 milyar + Rp. 14,3 milyar + Rp. 80
milyar )
= Rp. 694,3 milyar
Nilai manfaat bisa juga dicari dengan cara berikut
:
Manfaat = PVnd
- ( PVn
+ PVd )
= Rp. 694,3 milyar -
( Rp. 600 milyar + Rp.
80 milyar )
= Rp. 14,3 milyar
Nilai manfaat bersih ( Net Presen Value ), adalah
:
NPV = Rp. 14,3 milyar - Rp.
10 milyar
= Rp. 4,30 milyar
Contoh mengenai synergy seperti diilustrikasikan
diatas, disebut sebagai “ operating
synergy “ yakni synergy yang dinikmati oleh perusahaan karena adanya
kombinasi dari beberapa operasi sehingga diharapkan akan dapat menekan biaya
dan / atau meningkatkan penghasilan. Dengan demikian operating synergy
dapat dilakukan apabila perusahaan melakukan ekspansi pada bisnis yang sama
atau melakukan diversifikasi yang berkaitan ( Related Differsification ).
Jenis lain dari synergy yang biasa kita jumpai
selain operating synergy adalah “ financial synergy “, yakni
synergy yang berasal adanya penghematan yang dinikmati perusahaan dari sumber
pendanaan. Financial Synergy, ini umumnya terjadi apabila perusahaan
melakukan ekspansi dengan pola diversifikasi yang tidak berkaitan/berhubungan (
Unrelated Differsification ).
3. Menaksir Biaya Apabila Akuisisi Dilakukan
Dengan Cara Pertukaran Saham
Sekarang andaikan bahwa saham PT. DAMAR sebanyak
10 juta lembar dihargai hanya sebesar Rp. 9.000,- oleh PT. NAROTAMA, maka PT. NAROTAMA perlu
menggantinya dengan dengan sebanyak :
10 juta x Rp. 9.000,- ) / Rp. 12.000,- =
7.500.000 lembar saham
Dengan demikian maka jumlah lembar saham yang baru
setelah adanya merger antara PT. DAMAR dengan PT. NAROTAMA adalah sebanyak :
50 juta
+ 7,5 juta = 57,5 juta lembar saham.
Nilai perusahaan setelah merger ( PVnd )
adalah sebesar Rp. 694,3 milyar, dan harga per lembar saham setelah merger
adalah sebesar :
Rp. 694,3 milyar / 57,5 juta lembar =
Rp. 12.075,-
Pertanyaan yang kemudian timbul adalah apakah
dengan adanya merger tersebut akan menguntungkan bagi kedua perusahaan ?
Jawabannya adalah ya ! Mengapa demikian ? Hal ini disebabkan karena setelah
adanya merger pemegang saham kedua perusahaan memperoleh tambahan kemakmuran
sebesar Rp. 75,- per lembar sahamnya ( Rp. 12.075,- - Rp. 12.000,- ). Atau total
keuntungan bagi pemegang saham adalah sebesar :
50 juta lembar x Rp. 75,- = Rp. 3,75 milyar
Tambahan kemakmuran pemegang saham baru ( bekas PT. DAMAR ) adalah sebesar
:
( 7,5 juta lembar x Rp. 12.075,- )
- Rp. 80 milyar = Rp.
10.562.500.000,-
Apablia dibandingkan dengan cara akuisisi secara
tunai, maka cara akuisisi dengan pertukaran saham ini akan lebih menguntungkan
dengan syarat bahwa NPV akuisisi tersebut mempunyai nilai yang positip. Artinya
akuisisi ini akan membawa manfaat bagi bekas pemegang saham PT. DAMAR.
Sebaliknya apabila NPV akuisisi ini mempunyai nilai yang negatif, maka akuisisi
yang terjadi akan tidak membawa manfaat sama sekali bagi bekas pemegang saham
PT. DAMAR.
4. Friendly Merger atau Hostile Takeover
Akuisisi dapat dilakukan secara “ bersahabat “
ataupun dengan cara “ hostile takeover “. Umumnya penolakan akuisisi
berasal dari pihak manajemen perusahaan yang akan diakuisisi. Hal ini dapat
dimengerti, karena merekalah yang kemungkinan besar akan kehilangan posisi
mereka. Untuk mengatasi kemungkinan ini, mereka mungkin menggunakan berbagai
taktik mempertahankan diri seperti golden parachute, white knight,
dan poisson pill.
Dalam peristiwa akuisisi, pihak yang seringkali
tidak setuju adalah manajemen dari perusahaan yang akan dibeli ( acquired
company ). Hal ini disebabkan karena adanya ketakutan dari pihak manajemen
perusahaan yang akan dibeli akan terancam posisi apakah digeser, diganti atau
mungkin dihilangkan posisi jabatan yang ada sebelumnya.
Apabila merger dapat dilakukan secara
bersahabat ( friendly merger ), maka manajemen kedua perusahaan akan
melakukan perundingan yang berkaitan dengan harga yang wajar, pembayaran
akuisisi dan lain sebagainya yang akan diusulkan kepada pemilik perusahaan.
Akan tetapi apabila manajemen perusahaan yang akan diakuisisi tidak setuju
dengan usulan-usulan yang diajukan oleh perusahaan yang akan mengakuisisi, maka
proses akuisisi ini akan dilakukan dengan cara hostile takeover.
Hostile takeover berarti cara akuisisi yang dilakukan dengan tidak
mengajak berunding perusahaan yang akan diakuisisi ( acquired company ),
perusahaan yang akan mengakuisisi mungkin akan memberikan tawaran yang cukup
menarik agar acquired company mau menjual perusahaannya, misalnya dengan
menawarkan harga saham yang lebih tinggi dari harga pasar.
Dalam hal ini, pihak manajemen perusahaan yang
akan diakuisisi, kemungkinan akan melakukan berbagai macam taktik untuk
mempertahankan diri ( defense tactics ) yang intinya bertujuan agar
supaya akuisisi yang akan dilakukan tidak terjadi. Dengan demikian posisi yang
mereka duduki selama ini di dalam manajemen perusahaan tidak akan terancam.
Beberapa taktik yang kemungkinan dilakukan antara lain :
a. Golden Parachute
Taktik yang dinyatakan dalam kontrak kerja, yang
menyatakan bahwa manajemen perusahaan akan memperoleh kompensasi yang sangat
besar apabila mereka kehilangan jabatan karena perusahaan dimana mereka bekerja
telah diakuisisi oleh perusahaan lain.
b. Poisson Pill
Taktik yang ditempuh oleh manajemen perusahaan
yang akan diakuisisi dengan cara menerbitkan obligasi yang disertai warrant
yang dapat ditukar dengan saham perusahaan dengan harga yang sangat rendah.
c. White Knight
Merupakan adalah cara yang akan ditempuh oleh
manajemen perusahaan yang akan diakuisisi untuk mencari perusahaan lain sebagai
calon pembeli baru yang menyatakan bahwa manajemen perusahaan yang akan
diakuisisi tidak akan dirubah.
if the management company to be acquired ,
it is likely the company will conduct defensive tactics . and if companies that
perform defensive tactics . what we will do.
that the company can not to the acquisition
Golden Parachute
Tactics are stated in the employment contract , which states that the management company will earn huge compensation when they lose office because the company in which they work have been acquired by other companies .
Poisson Pill
The tactics adopted by the management company to be acquired by issuing bonds with warrants which are convertible into shares of the company at a very low price .
White Knight
Is is the way to be taken by the management of the acquired company to look for another company as a prospective new buyer stating that the management of the acquired company will not be changed .
0 komentar:
Posting Komentar